Viral Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker Pastikan Perlindungan bagi Korban
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyoroti viralnya kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja, terutama pada perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi. Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat diminta terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan," kata dia dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Ida menambahkan, kasus ini tengah diperiksa Polres Metro Bekasi. Kepolisian bakal menangani jika ditemukan unsur pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan menilik aspek perusahaannya.
"Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya," ujarnya.
Dia pun meminta jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.
"Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," tutur Ida.
Editor: Jujuk Ernawati