Viral Video Unilever PHK Puluhan Karyawan, Begini Penjelasan Manajemen
JAKARTA, iNews.id - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) kembali membantah telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan. Sebelumnya beredar video yang menunjukkan aktivitas perdebatan antara dua pihak antara manajemen Unilever dan korban PHK.
"Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan," kata Direktur dan Sekretaris Unilever Indonesia Reski Damayanti dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Unilever Indonesia sebelumnya menyatakan, melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan.
Dari jumlah tersebut, menurut Reski, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan. Sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.
Untuk karyawan yang belum menerima, dia menjelaskan, sebagai perusahaan yang taat hukum, Unilever memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini dalam tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.