Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nonton Microdrama VISION+ Terbaru “Mendadak Cinta”, Jatuh Hati Sama Artis Penuh Skandal! 
Advertisement . Scroll to see content

Vision+ Kolaborasi dengan MotionInsure Berikan Proteksi Jiwa ke Pelanggan, Cek Caranya

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:32:00 WIB
 Vision+ Kolaborasi dengan MotionInsure Berikan Proteksi Jiwa ke Pelanggan, Cek Caranya
Vision+ berkolaborasi dengan MotionInsure memberikan proteksi kepada pengguna. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

- Manfaat Penggantian Biaya Pengobatan dan Perawatan di Rumah Sakit (Personal Accident – Risk D)
Dalam hal peserta mengalami kecelakaan dan memerlukan pengobatan dan/atau perawatan, maka biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit tersebut akan diganti sesuai kuitansi sampai dengan batas maksimum sebesar 10 persen (sepuluh persen) dari uang pertanggungan dasar.

Manfaat Tambahan:
Santunan Meninggal Dunia akibat Covid 19

Dalam hal peserta meninggal dunia karena terinfeksi virus Covid-19 dalam masa pertanggungan, maka penanggung akan membayarkan manfaat pertanggungan sebesar 100 persen  uang pertanggungan  kepada pihak yang ditunjuk dan selanjutnya pertanggungan berakhir.  

Perlu diketahui pula bahwa manfaat penggantian biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit hanya diberikan untuk pelanggan yang memilih paket premium dengan jangka waktu 365 hari.

Segera unduh Vision+ di Google Playstore dan App Store di sini, atau kunjungi www.visionplus.id, serta beli paket Vision+ Premium dengan gratis proteksi optimal dari MNC Life. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silakan mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok). Vision+, Happiness, Anytime, Anywhere!

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut