Wamendag: Bursa Kripto Tidak Lama Lagi Diluncurkan
JAKARTA, iNews.id - Mata uang kripto (cryptocurrency) sedang naik daun belakangan ini. Selain Bitcoin, koin-koin lain seperti Etherum hingga Doge populer di kalangan investor, termasuk di Indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menyebut, Indonesia sebentar lagi akan memiliki bursa kripto. Pembentukan bursa tersebut seiring pesatnya kenaikan volume transaksi kripto di Tanah Air
“Tidak lama lagi. Mohon doa dan dukungan” katanya, Rabu (21/4/2021).
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejauh ini telah memberikan izin bagi 226 jenis kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Investor yang semula bermain di saham, kini berbondong-bondong melirik cryptocurrency.
“Banyak yang harus dipersiapkan, kita jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai.” ucapnya.
Menurut Wamendag, tujuan pendirian bursa untuk menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas. Untuk itu, bursa yang akan berdiri diharapkan memiliki kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia kripto.
Dia menilai, kripto sejauh ini makin beragam. Namun di Indonesia kripto masih dianggap sebagai komoditi dan tidak bisa digunakan sebagai mata uang atau transaksi. Indonesia hanya mengenai rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran.
Wamendag bersama tim dan Bappepti telah menginisiasi pendirian bursa kripto sejak lebih dari satu tahun yang lalu. Dia menilai, ada dua opsi pendirian bursa. Pertama, mendirikan bursa khusus kripto atau kedua, memanfaatkan bursa komoditi yang sudah ada yaitu BBJ dan ICDX.
“Masing-masing ada keunggulan dan kelebihannya. Yang jelas menurut perundang-undangan keduanya dimungkinkan. Pilihannya kembali kepada pelaku usaha apakah mau pilih yang pertama atau kedua.” ujar Wamendag.
Editor: Rahmat Fiansyah