Wamendag Dukung UMKM Punya Daya Saing Global
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap memfasilitasi UMKM meningkatkan daya saing hingga ke level global. Sektor tersebut selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha dan menyerap 90 persen angkatan kerja nasional.
"Dari angka tersebut jelas UMKM strategis bagi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu UMKM harus diberikan fasilitas agar mampu mempertahankan dan meningkatkan fungsinya tersebut," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).
Pernyataan itu disampaikan saat penandantangan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendag dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. UMKM dinilai bisa menjadi motor bagi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
Wamendag menilai, UMKM perlu dibina bahwa mereka siap bersaing di level global. Saat ini, keterbukaan ekonomi tak bisa terhindarkan sehingga arus perdagangan antar negara makin intens. Yang harus dilakukan bagaimana agar produk yang dihasilkan UMKM berdaya saing tinggi.
"Ini adalah konteks yang kita hadapi sekarang. Kita harus memandangnya dengan positif. Pertama, paradigma kita adalah harus menganggap ini sebagai akselerator agar produk-produk UMKM makin meningkat kualitasnya. Kedua, kita justru harus melihat ini sebagai peluang UMKM untuk Go Internasional," ucapnya.
Agar berdaya saing global, kata dia, ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, Kemendag akan memberikan dukungan kepada UMKM yang mempunyai keunggulan komparatif agar keunggulan kompetitifnya meningkat.
Kedua, UMKM Indonesia harus semakin berbasis digital dan berteknologi tinggi dalam proses bisnisnya. Kemendag siap mendukung dari sisi penyediaan bahan baku, desain produk, hingga sistem logistik.
"Jangan lupa perjanjian internasional juga merupakan fasilitasi tak langsung kepada UMKM. Adanya perjanjian perdagangan dan ekonomi sangat membantu mendapatkan tarif preferensi dan fasilitas untuk mencapai standar-standar yang lebih tinggi. Artinya UMKM akan bisa menjual barang dengan harga lebih rendah dan punya standar yang bisa diterima di negara mitra dagang Indonesia," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah