Wamenkeu: BLT BBM Rp12,4 Triliun Disalurkan September dan November 2022
Selain BLT, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp9,6 triliun kepada 16 juta pekerja. Mereka yang mendapatkan BSU adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji Rp3,5 juta per bulan atau dengan gaji di atas itu, namun nominalnya setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
“Berapa itu? Rp600.000 (untuk masing-masing penerima),” ujar Suahasil.
Pemerintah pun meminta seluruh pemerintah daerah yang sudah menerima Dana Transfer Umum (DTU) untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU Oktober, November, dan Desember untuk memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing.
“Cara memberikannya bisa diberikan untuk usaha mikro, usaha kecil maupun sektor transportasi seperti ojek atau kendaraan bermotor lainnya,” ucapnya.
Editor: Jujuk Ernawati