Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Jenguk Siswa-Guru SD di Jakut Korban Tertabrak Mobil MBG 
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Resmikan Pencatatan Perdana EBA Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Pertama di RI

Senin, 19 Juni 2023 - 10:35:00 WIB
Wapres Resmikan Pencatatan Perdana EBA Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Pertama di RI
Wapres Ma'ruf Amin resmikan pencatatan perdana EBA Syariah berbentuk Surat Partisipasi pertama di RI. Foto: MPI
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meresmikan pencatatan perdana Efek Beragun Aset (EBA) Syariah berbentuk Partisipasi Sarana Multigriya Finansial-Bank Syariah Indonesia (BSI). Ini merupakan EBA Syariag berbentuk Surat Partisipasi pertama di Indonesia. 

Kehadiran EBA Syariah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar modal syariah di dalam negeri.

"Saya ucapkan selamat atas pencatatan perdana Efek Beragun Aset Syariah di Bursa Efek Indonesia," kata dia dalam sambutannya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/6/2023).

Wapres menuturkan, pencatatan EBA Syariah oleh Bank Syariah Indonesia dan PT Sarana Multigriya Financial akan menambah varian instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan. 

"Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan, sekaligus pilihan investasi bagi masyarakat di samping sukuk, saham, dan reksa dana syariah," ujarnya.

Dia mengungkapkan, selain diversifikasi sumber pembiayaan, penerbitan EBA Syariah juga memiliki banyak manfaat lain, seperti membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah dan kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.

"Di pasar keuangan, berbagai inovasi instrumen keuangan terus bermunculan, berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat. Terlebih, era digitalisasi juga menuntut sektor keuangan syariah untuk sigap beradaptasi melalui produk-produk yang ditawarkan," ucapnya.

Lebih lanjut Wapres mengatakan, peluncuran produk baru di industri keuangan syariah disertai tantangan tersendiri. Selain harus memenuhi izin dan ketentuan regulator keuangan, produk juga harus sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Tahapan ini menjadi upaya kita dalam memastikan transaksi keuangan yang dilakukan tetap memenuhi prinsip-prinsip syariah dan terhindar dari hal-hal yang tidak halal. Sebab, dalam ekonomi syariah, bukan keuntungan ekonomi semata yang kita tuju, melainkan juga keridaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam," tutur Wapres.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut