Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekayaan Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Tembus Rp2.100 Triliun, Ungguli Bill Gates
Advertisement . Scroll to see content

Warga El Salvador Tolak Bitcoin, Pengadilan Akan Selidiki Implementasi Uang Kripto

Jumat, 17 September 2021 - 10:35:00 WIB
Warga El Salvador Tolak Bitcoin, Pengadilan Akan Selidiki Implementasi Uang Kripto
Warga El Salvador tolak bitcoin, pengadilan akan selidiki implementasi uang kripto.
Advertisement . Scroll to see content

SAN SALVADOR, iNews.id - Pengadilan Akuntan El Salvador akan menyelidiki keluhan tentang implementasi uang kripto, seperti pembelian Bitcoin dan pembangunan kios untuk ATM mata uang kripto. Ini menyusul penolakan ribuan warga negara itu terhadap Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

El Salvador pada bulan ini menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pemabayaran sah. Negara yang dipimpin Nayib Bukele itu juga sudah meluncurkan dompet digital, Chivo yang terhubung dengan mesin uang kripto yang baru dibangun dan memungkinkan penggunannya menarik uang fisik dari kepemilikan Bitcoin mereka. 

Pengadilan akuntan telah menerima pengaduan pada 10 September 2021 dari organisasi hak asasi manusia dan transparansi regional Cristosal, tentang implementasi Bitcoin di El Salvador. Cristosal meminta audit atas proses otorisasi untuk pembelian Bitcoin dan meninjau pembangunan bilik yang digunakan untuk ATM yang terhubung dengan dompet digital Chivo, sebuah perusahaan yang didirikan dengan sumber daya publik.

Keluhan Cristosal ditujukan kepada enam anggota Dewan Direksi Bitcoin Trust, yang terdiri dari anggota kementerian Keuangan dan Ekonomi, serta sekretariat Perdagangan dan Investasi.

"Setelah pengaduan diterima, akan dilanjutkan untuk melakukan laporan analisis hukum dan pada waktu yang tepat, meneruskan laporan tersebut ke Koordinasi Audit Umum," kata Pengadilan Akuntan dalam dokumen resmi, dikutip dari Reuters, Jumat (17/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut