Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan
Kamis, 04 Desember 2025 - 21:12:00 WIB
Ia menegaskan, penyerahan sertifikat ini membuat masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum terkait dengan penggarapannya, kini punya legalitas hukum penguasaan hak lahannya.
“Masyarakat otomatis punya legalitas hukumnyadipastikan penguasaan haknya. Sehingga ke depan masyarakat punyakesempatan untuk mengembangkan aktivitasnya di atas lahan reforma agraria,” tuturnya.
Sementara itu, ia menargetkan penyerahan 129 sertifikat rampung di 2026. Sebab, Bank Tanah tengah melakukan inventarisasi final bagi penerima yang bukan dampak relokasi.
Editor: Puti Aini Yasmin