Waskita hingga Adhi Karya Siap Buyback Saham, Berapa Dana yang Disiapkan?
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memerintahkan 12 BUMN melakukan pembelian kembali (buyback) saham di bursa. Aksi korporasi itu untuk menahan laju penurunan harga saham-saham BUMN.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/3/2020), BUMN konstruksi yang digadang-gadang kesulitan likuiditas justru yang terdepan mengumumkan rencana untuk buyback saham. Jangka waktu pembelian dilakukan dalam rentang 13 Maret-12 Juni 2020 atau tiga bulan.
Sementara emiten perbankan seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri belum mengumumkan rencana buyback. Begitu pula emiten pertambangan seperti Antam, PTBA, dan Timah.
Berikut daftar emiten BUMN konstruksi yang berencana membeli kembali saham:
1. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk buyback saham. Untuk buyback tersebut, emiten dengan kode JSMR itu menunjuk Mandiri Sekuritas.
2. PT PP (Persero) Tbk menunjuk Danareksa Sekuritas untuk buyback saham. Dana yang disiapkan maksimal Rp250 miliar.