Waskita Karya Targetkan Pembangunan Gedung Sekretariat Presiden di IKN Rampung Akhir 2024
JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menargetkan pembangunan Gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur selesai pada akhir 2024. Proyek tersebut rencananya akan dibangun di atas tanah seluas 50,678 m2 dan luas bangunan 33,312 m2 yang terbagi menjadi tiga bangunan yaitu, Sekretariat Presiden, Mess Paspampres dan bangunan pendukung.
"Pembangunan ini membutuhkan waktu selama 720 hari kalender dengan target penyelesaian pekerjaan pada akhir 2024," ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Adapun Waskita Karya diketahui kembali meraih kontrak proyek baru di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Gedung Sekretarian Presiden dan bangunan pendukung pada kawasan Istana Kepresidenan IKN menjadi kontrak teranyar yang didapat perusahaan dengan total nilai kontrak Rp1,35 triliun.
Sebelumnya, Perseroan juga telah memenangkan dua tender proyek yaitu Proyek Jalan Tol IKN segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang senilai Rp990 miliar dan pembangunan Jalan Kerja atau Logistik IKN (KIPP) Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 senilai Rp182 miliar.
Dengan memenangi tender proyek Gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung di Kawasan Istana Kepresidenan, sampai saat ini Waskita telah memenangi tender proyek IKN dengan total nilai kontrak mencapai Rp2,55 triliun.
“Perseroan akan mengerahkan seluruh sumber daya terbaik yang dimiliki agar dapat menyelesaikan proyek ini dengan baik. Dari pengalaman yang Perseroan miliki, kami yakin dapat mengerjakan proyek ini dengan tepat mutu dan tepat waktu sesuai yang tertuang dalam kontrak,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, emiten konstruksi pelat merah ini tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga tetap menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dan para pengguna jasa dengan memperhatikan dan mengutamakan aspek keselamatan dan lingkungan.
Editor: Aditya Pratama