Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Wijaya Karya Suntik Modal Rp75 Miliar ke Anak Usaha untuk Rampungkan Tol Serang-Panimbang

Selasa, 06 Februari 2024 - 14:42:00 WIB
Wijaya Karya Suntik Modal Rp75 Miliar ke Anak Usaha untuk Rampungkan Tol Serang-Panimbang
Wijaya Karya menyuntik modal ke anak perusahaan, PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) senilai Rp75,01 miliar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyuntik modal anak perusahaan, PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) senilai Rp75,01 miliar. Suntikan modal ini untuk memacu modal kerja perusahaan, sekaligus merampungkan pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.

“Setoran modal ini juga untuk mempertahankan kepemilikan saham perseroan pada WSP,” ujar Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya di Jakarta, Senin (5/1/2024).

Adapun secara detil, setoran modal dilakukan dengan menyerap 750.127.862 lembar saham yang diterbitkan WSP dengan nilai nominal Rp100 per lembar. Total saham baru yang diterbitkan WSP mencapai 904.000.000 atau total Rp90,4 miliar.

Dengan rampungnya transaksi ini, WIKA kini menguasai 750,12 juta lembar atau setara 82,98 persen dengan nilai Rp75,01 miliar. Sementara, entitas lainnya yakni PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menguasai 145,90 juta lembar atau setara 16,14 persen senilai Rp14,59 miliar, dan PT Jababeka Infrastruktur menguasai 7,96 juta lembar atau mewakili 0,88 persen sejumlah Rp756,72 juta. 

Transaksi ini terhitung sebagai afiliasi, karena WIKA merupakan pemegang saham WSP. Selain itu, terkait hubungan kepengurusan juga terdapat relasi pegawai WIKA yang menjabat sebagai salah satu direksi, dan dewan komisaris WSP. 

Selain itu, perseroan dengan pemegang saham WSP lainnya yaitu PT PP (PTPP) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masing-masing memiliki hubungan afiliasi karena secara langsung dikendalikan pemegang saham utama yang sama dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut