Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Minta CFD Digelar di Kawasan Museum Bahari untuk Dongkrak Jumlah Pengunjung 
Advertisement . Scroll to see content

Wisata ke Pulau Komodo, Pengunjung Wajib Bayar Biaya Konservasi Rp3,75 Juta

Selasa, 12 Juli 2022 - 12:48:00 WIB
Wisata ke Pulau Komodo, Pengunjung Wajib Bayar Biaya Konservasi Rp3,75 Juta
Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengelola Taman Nasional Komodo memutuskan untuk memberlakuan pembatasan dan biaya konservasi kepada pengunjung Pulau Komodo dan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencana ini diberlakukan mulai Agustus 2022. 

"Pembatasan pengunjung hanya 200.000 orang per tahun dan biaya konservasi berlaku satu tahun Rp3.750.000," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge, dalam Media Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara virtual dikutip Selasa, (11/7/2022). 

Menurut dia, keputusan itu diambil bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi NTT. Dasar keputusan itu, merupakan kajian daya dukung daya tampung berbasis jasa ekosistem. 

Carolina mengungkapkan, biaya konservasi adalah kompensasi yang diberikan karena adanya jasa ekosistem yang berkurang setiap adanya kedatangan pengunjung. Jasa ekosistem mencakup ketersediaan air terbatas yang akan berkurang, oksigen yang dihirup, sampah yang dihasilkan, limbah, polusi, dan sebagainya yang sudah dihitung tim ahli. 

"Selain itu juga ada jasa konservasi di sini. Jadi bukan hanya sekedar kompensasi biaya nilai jasa ekosistem, tapi juga ada jasa-jasa lainnya yang termasuk di dalam biaya tersebut, termasuk juga adalah tiket masuk dan lain-lain," ujar Carolina. 

Dia memaparkan, ada empat upaya konservasi yang akan dilakukan pengeola Taman Nasional Komodi dari biaya konservasi tersebut: 

1. Penguatan kelembagaan

Pengelola akan melakukan semakin banyak kajian-kajian ilmiah yang akan dilakukan di kawasan tersebut. Kemudian adanya penguatan kelembagaan dari sisi pemberdayaan manusia. 

2. Pengamanan dan pengawasan

Pengelola akan melakukan berbagai upaya patroli bersama dengan masyarakat setempat yang adalah mitra. Patroli dilakukan untuk pencegahan kebakaran, tindakan pidana seperti illegal fishing overfishing dan perburuan liar yang memang marak terjadi. 

3. Pemberdayaan masyarakat

Jadi di dalam biaya konservasi tersebut sudah ada pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Pemberdayaan itu seperti salah satunya adalah pembuatan souvenir atau merchandise yang akan dibagikan kepada para pengunjung. 

4. Pemberdayaan wisata alam

Beberapa program yang akan diakukan salah satunya sudah diakukan yaitu terkait digitalisasi manajemen kunjungan. 

"Biaya konservasi itu akan diberikan melalui aplikasi pemerintah provinsi NTT, kemudian di dalamnya terapat fitur reservasi online, yang mana rencananya akan kami launching dan akan diberlakukan pada Agustus nanti," ujar Carolina.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut