Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Listing di BEI, Harga Saham PJHB Tembus ARA
Advertisement . Scroll to see content

Yuk Kenali 2 Jenis Perbedaan Delisting Saham ala MotionTrade

Selasa, 08 Juli 2025 - 16:04:00 WIB
Yuk Kenali 2 Jenis Perbedaan Delisting Saham ala MotionTrade
Kenali dua jenis perbedaan delisting saham ala MotionTrade.
Advertisement . Scroll to see content

Investor yang ingin menjual saham harus mencari pembeli melalui pasar negosiasi. Dalam beberapa kasus, perusahaan yang akan delisting juga dapat menawarkan buyback atau pembelian kembali saham dari pemegang saham sebelum proses delisting selesai. 

Langkah ini memberikan peluang bagi investor untuk menjual saham dengan harga yang relatif wajar.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, Bursa Efek Indonesia juga menerapkan sistem Notasi Khusus, yaitu simbol atau kode tertentu yang menunjukkan kondisi aktual dari emiten yang bersangkutan. 

MotionTrade menyediakan informasi mengenai Notasi Khusus melalui fitur ‘Notasi’ dalam menu ‘Stock Info List’. Anda dapat menemukan informasi dan deskripsi terkait emiten yang memiliki notasi tertentu sebagai referensi tambahan dalam mengambil keputusan investasi.

Nikmati layanan investasi pasar modal dari #MNCSekuritas dengan segera unduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore melalui tautan berikut: onelink.to/motiontrade MNC Sekuritas, Invest with The Best!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut