3 Contoh Surat Kuasa Ahli Waris, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
JAKARTA, iNews.id - Contoh surat kuasa ahli serta cara membuatnya sangat penting untuk diketahui. Surat kuasa ahli waris merupakan dokumen resmi yang berisi keterangan bahwa ahli waris memberikan kewenangan kepada pihak ketiga untuk melaksanakan aktivitas tertentu terhadap harta waris.
Ahli waris adalah orang yang berhak secara hukum untuk mendapatkan harta peninggalan dari pewaris. Surat kuasa ahli waris bertujuan untuk menyatakan ahli waris yang sah.
Surat ini nantinya bisa digunakan ahli waris untuk melakukan klaim terhadap warisan yang diberikan serta memenuhi kelengkapan atas keperluan administratif.
Dengan kata lain, surat kuasa ahli waris ini berperan penting untuk mencegah penyelewengan harta warisan tanpa sepengetahuan ahli waris.
Berikut ini beberapa contoh surat kuasa ahli waris sebagaimana telah dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, Rabu (28/9/2022).
Untuk membuat surat kuasa ahli waris dibutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Dirangkum dari berbagai sumber, syarat dalam pembuatan surat kuasa ahli waris adalah sebagai berikut:
Syarat dokumen dari pewaris:
- Surat kematian dari rumah sakit
- Surat penguburan
- Catatan sipil kematian
- Kartu Keluarga yang mencantumkan nama pewaris
- Surat pernyataan ahli waris
Syarat dokumen dari ahli waris:
- Surat Keterangan Tanah bermaterai Rp10.000,- rangkap 1 (asli dan fotokopi)
- Alas hak tanah seperti Surat Jual Beli, Akta Jual Beli (AJB), Surat Penyerahan tanah, Sertifikat Hak Milik (fotokopi)
- KTP semua ahli waris (fotokopi)
- Surat Pembagian Harta Warisan (fotokopi)
- Tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan tanah (fotokopi)
Berikut ini tahapan dalam membuat surat kuasa ahli waris:
- Meminta surat pengantar dari dari Ketua RT lalu pengesahan ke Ketua RW
- Bawa surat pengantar beserta dokumen persyaratan lainnya ke kantor kecamatan.
- Petugas akan mengecek kelengkapan berkas. Jika berkas belum lengkap atau belum sesuai, maka petugas akan mengembalikan permohonan.
- Jika sudah lengkap, cetak surat keterangan ahli waris yang sudah jadi.
- Petugas akan menyerahkan surat keterangan kepada pemohon.
SURAT KUASA AHLI WARIS
Kami yang bertandatangan di bawah ini adalah ahli waris yang sah dari almarhum Wijaya yang meninggal dunia pada tanggal 4 Maret 2022 di Dusun Mulya Desa Banjarbaru berdasarkan Surat Kematian dari Kepala Desa No. 103/0009/BN/III/2021.
Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa hubungan kami dengan almarhum Wijaya adalah sebagai berikut :
Sri Asih (Istri)
Herman (Anak)
Asih (Anak)
Nining (Anak)
Demikian Surat Keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk mengambil simpanan :
tabungan No. Rek 628345678 atas nama Wijaya, sebesar Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) di Bank Bejo, yang ditunjuk untuk mengambil simpanan serta menandatangani formulir yang diperlukan, untuk hal tersebut di atas kami sepakat menunjuk atau memberikan kuasa kepada salah seorang ahli waris tersebut di atas yaitu Herman.
Mengetahui,
Kepala Desa Mulya
ttd
(Wahyudi)
Banjarbaru,
Yang Memberi Kuasa :
ttd
(Sri Asih)
Yang diberi kuasa :
ttd
(Herman)
SURAT KUASA TANAH
Saya yang bertanda tangan berikut ini, yaitu :
Nama : Wahyudi
No. Telp : 089123456789
Agama : Islam
Alamat : Jl Manggis Hijau No 7 Semarang
Dengan ini akan memberikan seluruh kuasa kepada :
Nama : Duwiyani
No. Telp : 08667890979
Agama : Islam
Alamat : Jl Manggis Hijau No 7 Semarang
Akan diberikan kuasa secara penuh atas bidang tanah dan bangunan rumah yang berada di Perumahan Mewah RT 01 RW 02 Desa Sukajadi Semarang dengan luas 200 meter persegi nomor SHM 34485990 atas nama Bapak Wahyudi. Tidak ada seorangpun yang berhak memasarkan atau menjual selain Duwiyani dan bila tanah tersebut terjual maka saudara Duwiyani akan memperoleh komisi sebesar 2,5% dari seluruh keuntungan tersebut.
Pemberi Kuasa
(Wahyudi)
Penerima Kuasa
(Duwiyani)
SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS
Kami yang bertanda tangan di bawah ini merupakan ahli waris dari (nama):
Nama lengkap: ____
No. KTP: ____
Tempat, tanggal lahir: ____
Pekerjaan: ____
Hubungan dengan Pewaris: (anak kandung/saudara kandung/suami/istri/dll)
Alamat: ____
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan KUASA kepada:
Nama lengkap: ____
No. KTP: ____
Tempat, tanggal lahir: ____
Pekerjaan: ____
Hubungan dengan Pewaris: (anak kandung/saudara kandung/suami/istri/dll)
Alamat: ____
Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
Pemberi Kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada Penerima Kuasa untuk mengurus penjualan harta waris peninggalan (nama) yang meninggal pada tanggal (waktu).
Adapun harta peninggalan yang dimaksud berupa:
Sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan SHM nomor ____ atas nama ____.
Luas tanah adalah ____ meter persegi sementara rumah yang berdiri di atasnya seluas ____ meter persegi.
Tanah dan rumah tersebut berlokasi di (isi dengan alamat jelas) dengan batas di sebelah barat adalah ___, sebelah timur adalah ____, sebelah utara adalah ____, dan di sebelah selatan adalah _____.
Penerima Kuasa juga berhak untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran, membuat tanda bukti pembayaran (kuitansi), melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga sehubungan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.