3 Kemenko Minta Tambahan Anggaran ke DPR, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Tiga Kementerian Koordinator meminta tambahan pagu anggaran untuk 2019 kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini. Namun, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tidak meminta tambahan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta tambahan anggaran Rp68,51 miliar, sementara pagu anggaran 2019 sebesar Rp414,16 miliar. Dengan demikian total seluruhnya menjadi Rp482,68 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tambahan pagu anggaran tersebut untuk mengembangkan program Online Single Submission (OSS). Pasalnya, sejak diluncurkan pada 9 Juli lalu program ini masih banyak yang harus diperbaiki.
"Pengembangan sistem OSS perlu tambahan anggaran 2019 Rp42,73 miliar," ujarnya di DPR RI, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Sementara, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengajukan tambahan Rp8 miliar dari pagu anggaran 2019 sebesar Rp254,16 miliar. Dengan demikian total seluruhnya menjadi Rp262,16 miliar.
Adapun tambahan anggaran ini diminta untuk kebutuhan belanja pegawai seperti gaji beserta tunjangan, diklat prajabatan, sarana dan prasarana kerja, serta kebutuhan perkantoran. Pasalnya, anggaran ini belum dicantumkan di pagu anggaran 2019.
Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM mengusulkan tambahan anggaran Rp60 miliar sementara pagu anggaran 2019 sebesar Rp281,47 miliar. Dengan demikian total seluruhnya menjadi Rp341,47 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Wiranto mengatakan, tambahan ini untuk peningkatan koordinasi kerja sama Indonesia dengan kawasan Asia Pasifik Selatan terkait diplomasi masalah Papua. Pagu anggaran 2019 ini, menurut dia untuk menanggulangi permasalahan politik, hukum, dan keamanan di tahun depan.
"Rencana kerja dan anggaran tahun 2019 saya kira itu merupakan suatu ancara rutin di mana kita dan dapat membicarakan ke depan yang kita hadapi, apa yang akan dilakukan, isu yang muncul apa, dan prioritas apa yang akan kita tetapkan," ucapnya.
Kemudian Kementerian Koordiantor Bidang PMK tidak mengajukan tambahan anggaran. Semula pagu indikatif Kemenko PMK tahun 2019 yang telah disampaikan dalam rapat banggar sebesar Rp381,99 miliar. Dalam RAPBN 2019 pagu alokasi anggaran Kemenko PMK tahun 2019 mengalami perubahan menjadi Rp342,89 miliar.
Editor: Ranto Rajagukguk