3 Tahun Absen Setor, Freeport Akhirnya Kucurkan Dividen Rp1,4 Triliun
JAKARTA, iNews.id – PT Freeport Indonesia absen menyetorkan dividen kepada pemerintah dalam jangka waktu tiga tahun. Namun, tahun 2017 lalu, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu akhirnya memberi dividen sebesar Rp1,4 triliun, yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dengan kepemilikan saham pemerintah di Freeport 9,36 persen, maka duit hasil dividen sepatutnya masuk ke kas negara di tiap tahun. “Tiga tahun ini kita setop. Dan baru 2017, kita dapat lagi dividen Freeport,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Askolani menambahkan, absennya dividen tersebut menyusul alasan Freeport yang mengalami krisis sehingga investasinya menjadi mandek. Apalagi harga komoditas tambang masih dalam transisi menuju pemulihan sehingga perputaran uang masih seret.
“Sejak tiga tahun yang lalu, karena krisis terus sedikit investasi dan pembukuan dia (Freeport Indonesia),” tutur Askolani.
Dia merinci, jika dirata-rata penerimaan dividen tiap tahun dari Freeport bisa mencapai Rp1-2 triliun. Besaran itu tetap bergantung dengan laba dan pendapatan Freeport di sepanjang tahun.