Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor Pajak, Lebih Mudah Secara Online
Advertisement . Scroll to see content

4 Cara Mengetahui Nomor EFIN yang Lupa melalui HP atau Datang Langsung ke KPP

Selasa, 19 Desember 2023 - 22:01:00 WIB
4 Cara Mengetahui Nomor EFIN yang Lupa melalui HP atau Datang Langsung ke KPP
Cara Mengetahui Nomor EFIN yang Lupa (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengetahui nomor EFIN yang lupa terbilang sangat mudah. Anda bisa mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat maupun menghubunginya melalui media sosial atau panggilan telepon.

Langkah-langkah itu banyak diambil lantaran EFIN atau Electronic Filing Identification memang sangat dibutuhkan, terlebih saat akan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Biasanya, nomor ini akan diberikan saat seseorang mendaftar NPWP.

Namun pada praktiknya, nomor EFIN kerap terlupa karena berbagai alasan. Oleh sebab itu, panduan mengetahui nomor EFIN yang lupa berikut ini, seperti dikutip iNews.id dari situs Online Pajak, Selasa (19/12/2023), wajib disimak.

Cara Mengetahui Nomor EFIN yang Lupa

1. Mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak)

Cara pertama yang paling mudah untuk mengetahui nomor EFIN yang lupa adalah dengan mendatangi KPP terdekat (tidak harus di KPP tempat Anda mendaftar). Namun sebelum itu, pastikan Anda membawa KTP dan NPWP.

Di KPP, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir EFIN. Setelah formulir diserahkan, petugas akan memberikan nomor EFIN kurang dari 1 jam.

2. Chat pajak

Jika Anda tak punya waktu untuk datang ke KPP, Anda bisa menggunakan fitur chat pajak yang tersedia di website resmi Pajak. Anda akan dimintai NPWP atau NIK untuk kemudian diberikan nomor EFIN.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut,

  • Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs https://pajak.go.id/.
  • Di halaman utama situs, Anda akan melihat fitur chat pajak di pojok kanan bawah layar.
  • Klik fitur chat pajak.
  • Pilih identitas (NPWP, NIK, atau non NPWP).
  • Klik tombol Selanjutnya.
  • Anda akan diminta mengisi formulir.
  • Ketikkan NPWP/NIK, nama, email, dan telepon.
  • Di bagian Pilih Jenis Pertanyaan, pilih Lupa EFIN dan Kode Verifikasi.
  • Klik tombol Mulai Percakapan.
  • Petugas akan memandu Anda untuk mendapatkan kembali nomor EFIN yang lupa.

Selain chat pajak di website resminya, Anda sebenarnya juga bisa menghubungi admin pajak yang bertugas pada KPP, tempat Anda mendaftar. Namun untuk kontak ini, Anda biasanya akan memperoleh saat pendaftaran NPWP maupun mencarinya lewat mesin pencari Google.

3. Melalui Twitter atau X

Anda juga bisa mendapatkan nomor EFIN melalui akun Twitter atau X @kring_pajak. Dalam hal ini, Anda tinggal mengirim pesan melalui direct message dan menyampaikan keluhan Anda.

Tak hanya itu, Anda juga bisa mention pada akun tersebut. Namun Anda tak perlu khawatir karena nomor EFIN akan dikirim secara privat, sehingga kerahasiaannya tetap terjaga.

4. Melalui call center Kring Pajak

Apabila Anda tak memiliki akun Twitter, Anda masih bisa menghubungi call center Kring Pajak di nomor 1500200 untuk mendapatkan kembali nomor EFIN Anda. Namun, layanan ini hanya bisa diakses khusus untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.

Nantinya, petugas akan meminta Anda menyebutkan nomor NPWP. Jika sesuai, nomor EFIN akan diberikan.

Itulah beberapa cara mengetahui nomor EFIN yang lupa. Selamat mencoba.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut