"Ada Warga yang Sudah Meninggal Masih Menerima Bansos"
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah mendorong supaya skema bantuan sosial (bansos) ke depan bersifat non-tunai atau cashless. Namun demikian, skema ini dinilai masih menyimpan segudang masalah.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni Panggabean menyebut, masalah bansos non-tunai dimulai dari proses pendaftaran penerima bansos. Di lapangan, kata dia, banyak masyarakat yang memiliki identitas ganda. Adapula kesalahan yang dilakukan masyarakat ketika memasukkan data.
"Jadi ada masyarakat yang tak bisa registrasi, mereka tidak bisa buka rekening karena banyak masalahnya, seperti identitas ganda, salah input data dan lainnya," kata Eni di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Masalah teknis lainnya juga muncul dalam penggunaan personal identification number (PIN). Eni mengatakan, masyarakat kerapkali lupa mengingat PIN yang ditetapkan di awal. Selain itu, masyarakat juga menganggap rekening sebagai alat untuk menarik uang semata. Padahal, rekening bisa juga digunakan untuk menabung atau menyimpan uang.
“Memang edukasi harus dilakukan bersama, kami dari BI akan bekerja sama dengan lembaga terkait karena ada masyarakat yang lupa PIN, mereka tidak tahu mengelola uang, tak tahu manfaat menabung," tuturnya.
Dari sisi pemerintah, tutur Eni, masalah ditemukan pada akurasi data yang dimiliki oleh pemerintah. Di lapangan, tim menemukan adanya masyarakat yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai penerima bansos. Oleh karena itu, Eni pun mendorong pemerintah untuk memperbaharui data.
Dari sisi perbankan, Eni menemukan antrean yang panjang bagi penerima bansos saat melakukan penarikan dana. Idealnya, penarikan dana tidak membutuhkan waktu yang lama. Namun karena manajemen waktu yang masih belum baik, antrean pun menjadi panjang.
"Selain itu masalah jaringan juga menyebabkan antrean panjang dan memakan waktu lama," ucapnya.
Eni mengatakan, masalah jaringan kerap ditemui pada wilayah-wilayah tertentu yang memiliki sinyal kurang baik. Dia pun berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkatkan kualitas jaringan agar transaksi bisa dilakukan lebih cepat.
Dalam program penyaluran bansos, pemerintah menggandeng bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo, mengatakan, persoalan data yang tidak valid terjadi karena masih lemahnya koordinasi antara perbankan di level pusat dengan daerah.
“Setelah data tersebut telah diserahkan Kementerian Sosial kepada perbankan, maka harus dikomunikasikan bukan hanya di tingkat perbankan pusat tapi juga dikoordinasikan pada perbankan di daerah masing-masing,” ujar Pungky.
Pungky menyebut, perbankan di daerah juga harus melakukan verifikasi data kembali dengan dinas sosial setempat karena dinas sosial menjadi garda terdepan dalam penyaluran bansos. Selain itu, dia juga berharap para tenaga pendamping, baik program keluarga harapan (PKH) dan bansos non-tunai bisa siap sedia membantu menyukseskan program tersebut.
Editor: Ranto Rajagukguk