AKR Corporindo (AKRA) Bagi Dividen Interim, Cek Jadwalnya

JAKARTA, iNews.id - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan membagikan dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp986,58 miliar. Hal ini telah disetujui dewan komisaris perseroan pada 24 Juli 2023 lalu.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada, Rabu (26/7/2023), para pemegang saham AKRA nantinya akan mendapatkan dividen interim sebesar Rp50 per saham. Adapun, keputusan pembagian dividen interim 2023 tersebut berdasarkan data keuangan per 30 Juni 2023.
Berdasarkan laporan keuangan, AKRA mengantongi laba bersih sebesar Rp1,03 triliun atau naik dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp976,43 miliar. Sementara itu, pendapatan perseroan tercatat turun menjadi Rp19,85 triliun dari sebelumnya Rp22,10 triliun.
Di samping itu, beban pokok pendapatan perseroan turun menjadi Rp18,04 triliun dari sebelumnya sebesar Rp20,49 triliun. Beban penjualan serta beban umum dan administrasi perseroan juga naik menjadi Rp39,72 miliar dan Rp412,91 miliar.
Berikut jadwal pembagian dividen interim AKRA:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 3 Agustus 2023
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 4 Agustus 2023
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 7 Agustus 2023
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 8 Agustus 2023
- Recording Date yang berhak atas Dividen : 7 Agustus 2023
- Pembayaran Dividen : 16 Agustus 2023
Editor: Aditya Pratama