Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack
Advertisement . Scroll to see content

Akun 483 Pengguna Pertukaran Mata Uang Kripto Diretas, Rp501 Miliar Bitcoin dan Ether Dicuri

Minggu, 23 Januari 2022 - 06:46:00 WIB
Akun 483 Pengguna Pertukaran Mata Uang Kripto Diretas, Rp501 Miliar Bitcoin dan Ether Dicuri
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Crypto.com, salah satu pertukaran mata uang kripto terbesar dan paling terkenal di dunia, mengakui bahwa  483 akun penggunanya diretas di awal bulan ini. 

Forbes melaporkan, peretasan itu, menyebabkan 35 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp501 miliar dicuri melalui penarikan bitcoin dan Ether yang tidak sah. 

“Pada 17 Januari 2022, Crypto.com mengetahui bahwa sejumlah kecil pengguna memiliki penarikan mata uang kripto yang tidak sah di akun mereka. Crypto.com segera menangguhkan penarikan semua token untuk memulai penyelidikan untuk mengatasi masalah ini. Tidak ada nasabah yang mengalami kerugian dana, karena pelanggan mendapat penggantian penuh," tulis Cyrpto.com dalam sebuah pengumuman pada 20 Januari 2022. 

Awalnya Crypto.com mengatakan hanya sekitar 15 juta dolar AS  atau Rp215 miliar dolar AS yang dicuri dari peretasan itu. Namun setelah menangguhkan penarikan mata uang kripto dan melakukan penyelidikan, diketahui bahwa dana yang dicuri mencapai 35 juta dolar AS atau sekitar Rp501 miliar. 

Dijelaskan bahwa beberapa akun pengguna melakukan transaksi penukaran tanpa otentikasi faktor kedua (kode satu kali tambahan di luar kata sandi yang memungkinkan akses ke akun) yang dimasukkan oleh pengguna. 

Saat diselidiki, semua penarikan di Crypto.com ditunda, berlangsung selama 14 jam. Itu kemudian mengharuskan semua pelanggan untuk masuk lagi dan melalui proses otentikasi dua faktor yang baru.

Sebagai tindakan pencegahan peretasan, Crypto.com memperkenalkan fitur yang berarti ketika alamat baru ditambahkan sebagai penerima pembayaran di akun. Pengguna akan mendapatkan pemberitahuan dan memiliki waktu 24 jam untuk membatalkan pembayaran apa pun jika mereka tidak mengizinkannya.

Selain itu, Crypto.com mengumumkan Program Perlindungan Akun Seluruh Dunia (WAPP) dengan menjanjikan untuk mengembalikan dana hingga 250.000 dolar AS bagi pengguna yang memenuhi syarat. Untuk memenuhi syarat, pengguna harus menggunakan otentikasi multi-faktor dan telah mengajukan laporan polisi yang dapat ditunjukkan kepada Crypto.com. 

“Sementara kami diingatkan akan adanya pelaku jahat yang berniat melakukan penipuan, Program Perlindungan Akun Seluruh Dunia yang baru ini, bersama dengan infrastruktur MFA [otentikasi multi-faktor] baru kami, memberi pengguna kami perlindungan yang belum pernah terjadi sebelumnya atas dana mereka,"kata Kris Marszalek, salah satu pendiri dan CEO Crypto.com.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut