Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack
JAKARTA, iNews.id - Hacker Bjorka yang menghebohkan berhasil ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pria berinisial WFT tersebut ternyata masih berusia 22 tahun warga Minahasa, Sulawesi Utara.
Dalam rilis yang digelar di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/10/2025), WFT sudah meretas jutaan data nasabah bank swasta. Penangkapan dilakukan setelah enam bulan pengejaran.
“Pemilik akun media sosial X yang dulu kita kenal dengan nama Twitter Bjorka dan @bjorkanesiaa," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis, (2/10/2025).
Tindakan yang dilakukan Bjorka termasuk dalam kejadian kebocoran data pribadi. Kepada polisi, WFT mengaku mendapatkan data dari dark web.
Data tersebut dijual di media sosial dengan harga puluhan juta rupiah. Aksi ini juga telah dilakukan sejak 2020.
Melihat kasus ini, kebocoran data pribadi merupakan hal yang cukup kompleks. Terlebih di Indonesia belum memiliki regulasi setingkat undang-undang yang mengatur hal tersebut.