Antisipasi Kondisi Ekonomi Global, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Seven Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) di kisaran 3,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 Agustus 2021. Selain menahan suku bunga acuan, tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap 2,75 persen dan 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan di tengah nilai inflasi yang rendah dan mendukung pemulihan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2021 di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi global maupun domestik. Dari sisi global, Perry menilai pemulihan ekonomi global masih berlanjut.
Namun pemulihan ekonomi global akan lebih terbatas seiring dengan meluasnya penularan varian delta di global. Pemulihan terbatas khususnya terjadi di negara yang tingkat vaksinasinya rendah, seperti India.
"Tapi dengan tetap kuatnya ekonomi di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan China diperkirakan menopang prospek ekonomi global," tutur Perry Warjiyo.