Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui
Advertisement . Scroll to see content

Bappebti Blokir 1.222 Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal, Ada Binomo

Rabu, 02 Februari 2022 - 20:57:00 WIB
Bappebti Blokir 1.222 Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal, Ada Binomo
Logo Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading sepanjang 2021. 

Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan pemblokiran itu dilakukan dari hasil pengawasan dan tindak lanjut laporan masyarakat. Hal itu, merupakan upaya Bappebti memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan. 

“Bappebti Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner). Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujar Wisnu, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis. 

Menurut dia, binary option (opsi biner) merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut