Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast
Advertisement . Scroll to see content

Batas Maksimal Transaksi QRIS Naik Jadi Rp10 Juta Mulai 1 Maret 2022

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:57:00 WIB
Batas Maksimal Transaksi QRIS Naik Jadi Rp10 Juta Mulai 1 Maret 2022
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, batas maksimal transaksi QRIS dinaikkan jadi Rp10 juta mulai 1 Maret 2022. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menaikkan limit atau batas maksimal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi Rp10 juta dari sebelumnya Rp5 juta per transaksi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2022 mendatang.

"Kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (10/2/2022).

Dia menjelaskan, transaksi QRIS terus meningkat pada Januari 2022 sejalan dengan penerimaan masyarakat baik nominal maupun volume, masing-masing meningkat sebesar 290 persen dan 326 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Ke depan, uji coba QRIS antarnegara akan dilanjutkan dengan Thailand dan Malaysia. Selain itu, menjajaki perluasan kerja sama QRIS antarnegara di kawasan. Ini dilakukan sebagai salah satu langkah BI dalam melanjutkan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong pemulihan ekonomi serta ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien.

"Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," ujar Perry.

Pada Januari 2022, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 66,65 persen (yoy) mencapai Rp34,6 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82 persen (yoy) menjadi Rp4.314,3 triliun. Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 14,39 persen (yoy) menjadi Rp711,2 triliun.

Di sisi lain, BI terus mendorong peserta BI-FAST untuk melakukan perluasan layanan BI-FAST dan melanjutkan pengembangan BI-FAST fase 1 tahap 2. BI juga terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga untuk akselerasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut