Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Kantongi Rp41,09 Triliun dari Pajak Kripto hingga Pinjol per Agustus 2025
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Kerja Sistem Blockchain pada Koin Kripto

Kamis, 17 Februari 2022 - 14:41:00 WIB
Begini Cara Kerja Sistem Blockchain pada Koin Kripto
Cara kerja sistem blockchain pada koin kripto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id - Cara kerja sistem blockchain pada koin kripto perlu diketahui para investor kripto pemula. Penggunaan blockchain sendiri tidak terlepas dari mata uang kripto.
 
Menutip Time, blockchain adalah teknologi yang mendasari banyak cryptocurrency atau mata uang kripto, seperti bitcoin dan ethereum beroperasi, tetapi cara uniknya untuk merekam dan mentransfer informasi dengan aman memiliki aplikasi yang lebih luas di luar cryptocurrency.

Blockchain adalah jenis buku besar yang didistribusikan. Teknologi buku besar terdistribusi (DLT) memungkinkan pencatatan di beberapa komputer, yang dikenal sebagai node. Setiap pengguna blockchain dapat menjadi node, tetapi dibutuhkan banyak daya komputer untuk beroperasi. 

Node memverifikasi, menyetujui, dan menyimpan data dalam buku besar. Ini berbeda dari metode pencatatan tradisional yang menyimpan data di tempat terpusat, seperti server komputer.

Blockchain mengatur informasi yang ditambahkan ke buku besar ke dalam blok, atau kelompok data. Setiap blok hanya dapat menampung sejumlah informasi tertentu, sehingga blok baru terus ditambahkan ke buku besar, membentuk rantai.

Setiap blok memiliki pengidentifikasi uniknya sendiri, hash kriptografi. Hash tidak hanya melindungi informasi di dalam blok dari siapa pun tanpa kode yang diperlukan, tetapi juga melindungi tempat blok di sepanjang rantai dengan mengidentifikasi blok yang datang sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut