BEI Pastikan Kebijakan Full Call Auction Sudah Melalui Kajian yang Panjang
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan kebijakan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) telah melalui kajian yang cukup panjang. Adapun, kebijakan ini menuai penolakan dari sejumlah kalangan investor.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan, sebagai regulator, pihaknya berupaya untuk selalu memberikan pemahaman terkait kebijakan-kebijakan yang dibuat kepada para penerbit indeks atau indeks provider dan emiten.
“Kami selalu berkomunikasi dengan para index provider untuk memberikan pemahaman tentang itu. Juga, memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada seluruh emiten,” ucap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Jeffrey menegaskan, penerapan Papan Pemantauan Khusus tidak serta memberikan sentimen negatif terhadap suatu perusahaan. Selain itu, Papan Pemantauan Khusus juga bukan merupakan ‘hukuman’ dari BEI kepada emiten.
“Jadi yang ingin kami sampaikan adalah pesan tadi, bahwa Papan Pemantauan Khusus tidak serta merta menunjukkan negativity suatu perusahaan atau hukuman dari bursa,” kata dia.