BEI Pertimbangkan Buka Suspensi Saham WSKT, Ini Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara perihal langkah suspensi yang dilakukan terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Seperti diketahui, WSKT telah digembok sejak 16 Februari 2023 karena adanya penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, penghentian perdagangan sementara saham WSKT dilakukan karena Perseroan menunda pembayaran bunga atas obligasi perseroan.
"Pembukaan suspensi akan dilakukan setelah penyebab suspensi telah diselesaikan oleh Perseroan," ujar Nyoman kepada wartawan dikutip, Selasa (21/2/2023).
Seperti diketahui, WSKT telah mendapat persetujuan pemegang obligasi pada 16-17 Februari 2023 untuk mengubah jadwal pembayaran bunga dan pelunasan pokok, termasuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 dari semula tanggal 16 Februari 2023 menjadi 16 Agustus 2023.
Pembayaran ke-16 obligasi ini turut disamakan jadwalnya, dari semula pada 16 Mei 2023 menjadi 16 Agustus 2023.
"Keputusan atas perubahan jadwal pembayaran bunga dan/atau pokok obligasi ini dilakukan Perseroan dalam rangka memastikan kecukupan dana atau preservasi kas yang dapat digunakan sebagai modal kerja operasional," ujar manajemen Waskita Karya.
Untuk jenis surat utang lain, WSKT juga telah mendapat persetujuan, yakni penundaan pembayaran bunga ke-20 dan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan WSKT III Tahap II Tahun 2018, dari semula 23 Februari 2023 menjadi 16 Juni 2023.
Kemudian, penundaan pembayaran bunga ke-18 Obligasi Berkelanjutan III WSKT Tahap III Tahun 2018 Seri B dari semula 28 Maret 2023 menjadi 28 Juni 2023.
Editor: Aditya Pratama