Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEI, MNC Sekuritas, dan IAIN Kendari Pecahkan 2 Rekor MURI Sekaligus di Bulan Inklusi Keuangan 2025
Advertisement . Scroll to see content

BEI Sebut Implementasi IEP dan IEV Tingkatkan Transparansi Perdagangan Saham

Selasa, 16 April 2024 - 20:43:00 WIB
BEI Sebut Implementasi IEP dan IEV Tingkatkan Transparansi Perdagangan Saham
Fitur IEP dan IEV di BEI bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pembentukan harga pembukaan dan penutupan perdagangan saham. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memperkenalkan fitur baru pada sistem perdagangan Bursa yang disebut Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada 6 Desember 2021. Adapun fitur ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pembentukan harga pembukaan dan penutupan perdagangan saham.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, implementasi IEP dan IEV merupakan langkah penting dalam menciptakan perdagangan yang lebih transparan bagi investor. Sebelumnya, sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan menggunakan mekanisme call auction (blind orderbook) tanpa memberikan informasi IEP dan IEV kepada investor.

“Dengan diimplementasikannya IEP dan IEV, maka terdapat informasi acuan harga dan volume untuk membantu investor dalam menentukan harga order yang disampaikan ke sistem sebagai strategi transaksinya,” ujar Irvan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2024).

Irvan menambahkan, fitur ini memberikan beberapa manfaat bagi investor. Pertama, informasi IEP dan IEV dapat digunakan sebagai acuan harga pada sesi perdagangan call auction, termasuk pra-pembukaan, pra-penutupan, dan sesi periodic call auction. Hal ini memungkinkan investor untuk mengetahui harga ekuilibrium Efek sesuai dengan keseluruhan order yang ada di orderbook.

Kemudian, lanjut Irvan, IEP dan IEV juga membedakan diri dari fitur-fitur sebelumnya yang dimiliki Bursa. Sebelumnya, pada sesi call auction, seluruh order diperjumpakan pada satu harga tanpa memberikan informasi indikatif kepada investor. 

“Dengan adanya IEP dan IEV, investor dapat memperoleh informasi indikasi harga dan volume yang akan diperjumpakan di akhir sesi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut