Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 8.700, Nilai Transaksi Tembus Rp33,44 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

BEI Segera Terapkan Liquidity Provider untuk Tingkatkan Likuiditas Saham

Kamis, 04 Juli 2024 - 14:16:00 WIB
BEI Segera Terapkan Liquidity Provider untuk Tingkatkan Likuiditas Saham
BEI segera mengadakan market maker atau liquidity provider (LP). Daftar saham yang dapat dikuotasikan pun telah disiapkan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengadakan market maker atau liquidity provider (LP). Bursa telah menyiapkan daftar saham yang dapat dikuotasikan oleh LP.

Melalui LP, saham-saham yang tidak likuid diharapkan bisa ditransaksikan baik beli maupun jual. Kuotasi dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang memiliki izin LP.

“Yang pastinya (saham-saham LP) memperhatikan aspek volume, frequensi, market cap, spread, free float, fundamental dll.” ucap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Irvan menambahkan, pengembangan LP saham demi memacu likuiditas saham-saham yang illiquid (tidak likuid). Kategori tidak likuid sejatinya telah diatur melalui kriteria nomor 7 Papan Pemantauan Khusus.

Likuiditas rendah, merupakan saham-saham dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi kurang dari 10.000 saham selama 3 bulan terakhir. Penilaian ini berlangsung di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

“Dengan adanya Liquidity Provider diharapkan juga terdapat pengurangan bid-ask spread dari saham-saham tersebut sehingga akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas investor dalam melakukan transaksi saham di Bursa,” tuturnya.

Sejatinya, LP telah berlaku bagi sejumlah instrumen investasi, salah satunya waran terstruktur atau structured warrant (SW). Skema ‘Market Making’, ini memberikan kepastian volume perdagangan agar dapat dieksekusi sesuai rencana dan harga yang diinginkan para pihak yang melakukan transaksi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut