Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 
Advertisement . Scroll to see content

BEI Suspensi Saham WIKA usai Gagal Lunasi Surat Utang

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:27:00 WIB
BEI Suspensi Saham WIKA usai Gagal Lunasi Surat Utang
BEI melakukan suspensi terhadap saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada sesi pertama perdagangan, Selasa (18/2/2025). (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada sesi pertama perdagangan, Selasa (18/2/2025). Hal ini berlangsung setelah WIKA mengumumkan gagal membayar pelunasan dua instrumen surat utang pada Senin (17/2/2025) malam.

Pantauan market, saham WIKA tak bergerak sejak bel pembukaan. Pada sesi terakhir Senin (17/2), saham WIKA sempat naik 3,55 persen ke Rp204, beranjak naik ke level psikologis.

Pergerakan awal pekan kemarin terhitung membawa saham WIKA menyentuh level tertinggi dalam sepekan terakhir. Ini berlangsung seiring reli pada 12-13 Februari lalu, sehingga secara akumulatif (berdasarkan data IDXMobile), saham WIKA terapresiasi 11,48 persen dalam seminggu terakhir.

Sebagai informasi, WIKA gagal melunasi Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).

Ini diketahui sehubungan belum efektifnya dana pelunasan pokok dari penerbit efek (WIKA) di rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Bersama ini kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025 ditunda,” tulis KSEI dalam pengumuman.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut