Berencana Terbitkan Rupiah Digital, Ini 3 Pertimbangan BI
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan mata uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Ada tiga pertimbangan BI mengeluarkan CBDC.
BI menjelaskan, rupiah digital dalam implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang didorong oleh bank sentral. Rupiah digital merupakan sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya
"Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi," tulis keterangan dalam akun Instagram resmi BI @bank_indonesia.
Lebih lanjut dijelaskan, BI saat ini telah melakukan kajian atau assessment terkait Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah. Hal ini dilakukan untuk melihat potensi dan manfaat mata uang digital, meliputi desain, teknologi, dan mitigasi risikonya.
BI juga melakukan koordinasi dengan bank sentral lain, termasuk lewat forum internasional guna pendalaman penerbitan mata uang digital. Adapun rencana penerbitan Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah oleh BI dilandasi oleh tiga pertimbangan: