Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami-Istri di Tangerang Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Berikut 3 Jenis Rekening Wajib yang Bisa Dibuat Setelah Menikah

Senin, 22 November 2021 - 17:30:00 WIB
Berikut 3 Jenis Rekening Wajib yang Bisa Dibuat Setelah Menikah
Ilustrasi rekening. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mengelola keuangan menjadi suatu kebiasaan bagi setiap orang. Namun, ketika sudah menikah, tentunya terdapat cara yang berbeda dalam mengelola keuangan.

Bahkan, tidak jarang banyak yang mengalami bahwa tujuan keuangan bertambah setelah menikah. Oleh karena itu, sebagai pasangan suami-istri sangat baik apabila mempunyai rekening bersama.

“Jangan panik! Memang tujuan keuangan setelah nikah rasanya bertumpuk, tapi kalau dijalanin berdua bakalan lebih tenang kok. Itu sebabnya, sebagai pasangan bagus banget jika mau membuat beberapa rekening bersama. Tujuannya supaya gaji ga lari entah kemana,” tulis Perencana Keuangan dan CEO Zap Finance, Prita Hapsari Ghozie dikutip dari akun Instagram pribadinya @pritaghozie, Senin (22/11/2021).

Prita menambahkan, terdapat tiga jenis rekening wajib bersama pasangan yang bagus untuk dibuat. Mulai dari rekening untuk memenuhi kebutuhan rutin bulanan, hingga rekening bersama untuk tujuan finansial.

“Ini dia tiga rekening bersama pasangan yang bagus untuk #temanPrita buat,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut