Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BI Imbau Masyarakat Tukar Kartu Debit Logo Visa dan Mastercard ke GPN

Minggu, 29 Juli 2018 - 17:57:00 WIB
BI Imbau Masyarakat Tukar Kartu Debit Logo Visa dan Mastercard ke GPN
Kartu berlogo GPN. (Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mendorong agar masyarakat mengganti kartu debit bank yang berlogo Visa atau Mastercard ke GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).

Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI, Aloysius Donanto mengatakan, GPN alias national payment gateway sudah diterapkan sejak tahun lalu. Keberadaan GPN untuk menggantikan operator pembayaran yang selama ini dilakukan asing. Untuk itu, dia mendorong agar masyarakat segera bermigrasi ke GPN meski tak ada sanksi.

"Sanksi enggak ada. Tapi ada kerugian, karena biayanya lebih mahal," katanya ditemui di Gedung BI, Jakarta, Minggu (29/7/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara mengatakan, kartu dengan logo burung garuda itu sudah memiliki koneksi dengan banyak bank. Berbagai keuntungan kartu berlogo GPN juga akan dinikmati oleh masyarakat. Salah satunya bisa dipakai untuk mesin Electronic Data Capture (EDC) bank apapun.

"Kemudian juga, keuntungannya kalau masyarakat mau isi uang elektronik atau e-money, bisa isi di ATM bank apa saja dan biaya murah," ujarnya. 

Tercatat, sudah ada 98 bank yang menerbitkan kartu berlogo burung garuda tersebut. GPN merupakan sistem pembayaran untuk menggantikan peran pihak ketiga dari luar negeri seperti Visa dan Mastercard. 

GPN dioperasikan oleh tiga lembaga yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standar kartu ATM/debet dan uang elektronik, lembaga switching mencakup Artajasa, Alto, dan Jalin, serta lembaga jasa keamanan nasabah, termasuk perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

GPN dinilai tidak hanya diarahkan untuk pengembangan sistem pembayaran melalui kartu elektronik. Rencananya, GPN bisa diimplementasikan pada sistem Quick Response Code (QR Code) hingga pembayaran transaksi tol melalui sensor yang terpasang di kendaraan (multi lane free flow/MLFF).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut