Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap
Advertisement . Scroll to see content

BI Izinkan AliPay dan WeChat Beroperasi di Indonesia, Ini Syaratnya

Kamis, 04 April 2019 - 21:54:00 WIB
BI Izinkan AliPay dan WeChat Beroperasi di Indonesia, Ini Syaratnya
AliPay dan WeChatPay diizinkan beroperasi di Indonesia asalkan menggunakan QR Code standar Indonesia. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin operasi sistem pembayaran quick response code (QR Code) milik perusahaan asal China. Adapun perusahaan China yang telah beroperasi di Indonesia, yakni AliPay dan WeChat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyesuaian sistem QR Code milik perusahaan China dengan standar pemerintah. BI sendiri tengah menyelesaikan proses penerapan standardisasi nasional sistem QR Indonesia Standar (QRIS).

"Bagaimana dengan Alipay? Kita akan sesuaikan. Dan mereka akan menyesuaikan dengan standar kita, supaya bisa dibaca. Supaya enggak ada lagi masalah bahwa, oh ini ada ticket alipay di Bali di Makasar," kata Filianingsih di Gedung BI, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan QR Code milik AliPay dan WeChat dapat digunakan sebagai alat transaksi di Indonesia. Padahal, saat itu kedua perusahaan tersebut belum mendapatkan izin dari bank sentral Indonesia.

Namun, untuk dapat beroperasi di Indonesia, BI memberikan beberapa syarat kepada perusahaan asal negari tirai bambu tersebut. Syarat tersebut, yakni kewajiban bekerja sama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut