Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BI Izinkan AliPay dan WeChat Beroperasi di Indonesia, Ini Syaratnya

Kamis, 04 April 2019 - 21:54:00 WIB
BI Izinkan AliPay dan WeChat Beroperasi di Indonesia, Ini Syaratnya
AliPay dan WeChatPay diizinkan beroperasi di Indonesia asalkan menggunakan QR Code standar Indonesia. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin operasi sistem pembayaran quick response code (QR Code) milik perusahaan asal China. Adapun perusahaan China yang telah beroperasi di Indonesia, yakni AliPay dan WeChat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyesuaian sistem QR Code milik perusahaan China dengan standar pemerintah. BI sendiri tengah menyelesaikan proses penerapan standardisasi nasional sistem QR Indonesia Standar (QRIS).

"Bagaimana dengan Alipay? Kita akan sesuaikan. Dan mereka akan menyesuaikan dengan standar kita, supaya bisa dibaca. Supaya enggak ada lagi masalah bahwa, oh ini ada ticket alipay di Bali di Makasar," kata Filianingsih di Gedung BI, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan QR Code milik AliPay dan WeChat dapat digunakan sebagai alat transaksi di Indonesia. Padahal, saat itu kedua perusahaan tersebut belum mendapatkan izin dari bank sentral Indonesia.

Namun, untuk dapat beroperasi di Indonesia, BI memberikan beberapa syarat kepada perusahaan asal negari tirai bambu tersebut. Syarat tersebut, yakni kewajiban bekerja sama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.

"Sesuai dengan ketentuan, mereka harus kerja sama dengan bank BUKU IV dan harus menjalankan kewajiban masing-masing untuk komersial bisnisnya," ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ricky Satria.

Selain itu, sistem QR Code hanya boleh dipergunakan oleh masyarakat asal China saja. "Jadi nanti yang menggunakan kedua aplikasi itu adalah turis Chinanya, orang Indonesia tidak boleh. Sebenarnya fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di Thailand, Vietnam bahkan sampai Jepang," tutur Ricky.

Ricky juga mengakui, BI telah memanggil pihak AliPay dan WeChat untuk melakukan pembahasan mengenai ketentuan dan sistem di Indonesia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut