Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

BI Kembali Tahan Suku Bunga 4,75 Persen pada Akhir Tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:04:00 WIB
BI Kembali Tahan Suku Bunga 4,75 Persen pada Akhir Tahun
BI kembali suku bunga di 4,75 persen di akhir tahun. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 16-17 Desember 2025.

BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen.

"Berdasarkan asesmen dan proyeksi tersebut, Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 16 dan 17 Desember 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI rate tetap sebesar 4,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global dengan tetap memperkuat efektivitas pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan perekonomian nasional.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI rate lebih lanjut dengan perkiraan inflasi 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, serta perlunya untuk terus turut mendorong ekonomi yang lebih tinggi," jelas Perry

Perlu diketahui, BI rate telah turun sebesar 150 bps, yaitu 25 bps pada September 2024 dan 125 bps selama tahun 2025 menjadi 4,75 persen hingga November 2025, yang merupakan level terendah sejak tahun 2022.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut