Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warren Buffett Segera Pamit dari Berkshire Hathaway, Sumbangkan Rp2.491 Triliun ke Yayasan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Blue Bird (BIRD) akan Bagi Dividen Rp72 per Saham, Terbesar Sejak Masa Pandemi

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:21:00 WIB
Blue Bird (BIRD) akan Bagi Dividen Rp72 per Saham, Terbesar Sejak Masa Pandemi
Blue Bird akan membagikan dividen sebesar Rp72 per saham. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Blue Bird Tbk (BIRD) akan membagi dividen tunai sebesar Rp180,15 miliar atau Rp72 per saham untuk tahun buku 2022. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada Kamis (22/6/2023).

Jumlah dividen ini, tercatat merupakan yang terbesar sejak masa pandemi, di mana terakhir pada 2019 perusahaan transportasi berbasis taksi itu membagikan dividen Rp182,6 miliar atau Rp72 per saham.

Adapun dividend payout ratio (DPR) yang ditetapkan setara 50,27 persen dari laba bersih sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp358,35 miliar.

"Sebesar Rp180.151.200.000 atau 50,27 persen dari laba bersih tahun buku 2022, setara dengan Rp72 per saham akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai," kata Manajemen dalam RUPST, Kamis (22/6/2023).

Selain sebagai dividen, BIRD mengalokasikan Rp1 miliar sebagai cadangan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Selanjutnya, sebesar Rp177,20 miliar dianggarkan sebagai modal atau dibukukan laba ditahan.

Investor yang berhak atas dividen merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) paling lambat pada 5 Juli 2023. Sedangkan tanggal pembayaran ditetapkan pada 21 Juli 2023.

Sebagai informasi, laba BIRD tahun 2022 melejit 4.545 persen year-on-year (yoy) mencapai Rp358,3 miliar, dibandingkan 2021 senilai Rp7,71 miliar. Ini didukung peningkatan pendapatan usaha 61,65 persen yoy menjadi Rp3,59 triliun, dari Rp2,22 triliun pada 2021.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut