BNI Lapor ke DPR soal Laporan Keuangan Kuartal I 2024, Apa Hasilnya?
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memberikan laporan keuangan kuartal I 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI. Kira-kira apa hasilnya?
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar menjelaskan bahwa BNI membukukan laba bersih sebesar Rp5,3 triliun di kuartal I-2024. Angka ini naik 2 persen secara secara tahunan (yoy) dibandingkan tahun lalu, yakni Rp5,22 triliun.
“Setoran laba BNI di kuartal pertama (2024) sebesar Rp5,3 triliun,” ujar Royke dalam RDP, Senin (8/7/2024).
Kemudian, net interest income (NII) BNI tercatat turun menjadi Rp9,4 triliun atau 9,8 persen secara yoy, akibat membengkaknya beban bunga di level 47,5 persen menjadi Rp6,4 triliun.
Lalu, Pre-Provision Operating Profit (PPOP) turun 5,4 persen menjadi Rp8,2 triliun. Kenaikan laba bersih BNI pada kuartal pertama tahun ini didorong oleh beban provisi yang turun 19 persen menjadi Rp1,7 triliun.
klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>
Royke juga mencatat, dana pihak ketiga (DPK) masih sehat untuk menopang penyaluran kredit sebesar 9,6 persen. Tercatat DPK BNI pada tiga bulan pertama 2024 meningkat 4,9 persen menjadi Rp780,2 triliun.
Menurutnya, BNI menyadari likuiditas merupakan suatu hal penting bagi perbankan untuk menyalurkan kredit. Adapun, DPK perusahaan didominasi oleh CASA sebesar 69,7 persen dari total DPK.
Sementara itu, total dana CASA mencapai Rp544 triliun, tumbuh 6 persen YoY dengan CASA rasio terjaga di posisi 69,7 persen. Hal ini membuat Loan-to-Deposit Ratio (LDR) naik ke level 89 persen dibanding 2023, yakni 85,8 persen.
“Dana pihak ketiga tumbuh 4,9 menjadi Rp780 triliun yang didominasi CASA sebesar 69,7 persen dari total DPK. Di tengah kondisi likuiditas yang sangat ketat, BNI terus berkomitmen untuk DPK, khususnya dana berbasis transaksi dapat di tumbuh sesuai dengan market,” tutur dia.
"Return on equity sebesar 14,5 persen, rasio kecukupan modal juga berada, CAR berada di level 20,5 persen di atas ketentuan regulator," kata Royke.
Editor: Puti Aini Yasmin