Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya: Saat Masyarakat Puas ke Pemerintah, Harusnya Demo Lebih Sedikit
Advertisement . Scroll to see content

BPR Brata Nusantara Dilikuidasi, LPS Bayar Rp7,2 Miliar ke Nasabah 

Jumat, 29 Januari 2021 - 12:10:00 WIB
BPR Brata Nusantara Dilikuidasi, LPS Bayar Rp7,2 Miliar ke Nasabah 
LPS memproses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara, Kabupaten Bandung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara, Kabupaten Bandung. Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha BPR Brata Nusantara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2020.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan, hingga saat ini pembayaran klaim nasabah BPR sudah mencapai 95 persen atau sekitar Rp7,2 miliar dari total yang harus dibayarkan Rp7,3 miliar.

"Total nasabahnya ada 1.234 dan 417 jumlah rekening. Jadi total yang kita klaim Rp7,3 miliar dan nasabah baru ngambil Rp7,2 miliar di mana baru mencapai 95 persen klaimnya," ujar Suwandi di Bandung, Jumat (29/1/2021).

Dia menuturkan, LPS memberikan keleluasaan nasabah usai BPR Brata Nusantara dilikuidasi pada 30 september 2020. Nantinya pembayaran klaim ini dilakukan secara bertahap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut