BPR Nurul Barokah Dibubarkan, LPS Mulai Proses Pembayaran Simpanan Nasabah
Senin, 14 Desember 2020 - 15:10:00 WIB
Yusron meminta agar nasabah BPR Nurul Barokah untuk tetap tenang dan tak terprovokasi dengan ajakan yang bersifat menghambat proses pencairan. Selain itu, debitur juga tetap dapat membayaran cicilan atau melunasi pinjaman di kantor BPR Nurul Barokah dengan cara menghubungi Tim Likuidasi.
"Untuk mengurangi kontak antarwarga (social distancing) pada masa pandemi Covid-19, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor PT BPR Nurul Barokah. Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui website LPS setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Nurul Barokah," kata Yusron.
Editor: Rahmat Fiansyah