Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

BRI Akan Gelar RUPSLB 22 Juli, Bahas Rights Issue Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro

Senin, 05 Juli 2021 - 08:13:00 WIB
 BRI Akan Gelar RUPSLB 22 Juli, Bahas Rights Issue Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
BRI akan gelar RUPSLB untuk membahas pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun RUPSLB akan digelar pada Kamis (22/7/2021) di Kantor Pusat BRI, Jakarta.

Agenda RUPSLB yaitu persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue kepada para Pemegang Saham yang akan dilakukan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dan oleh karenanya sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan.

Aksi korporasi emiten perbankan plat merah ini merupakan bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro bersama dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Dijelaskan bahwa sesuai Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUPT), penambahan modal Perseroan dilakukan berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);

Lalu, sesuai Pasal 8 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 (POJK PMHMETD), dalam melakukan PMHMETD, Perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut