Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Bayar FIF Lewat ATM BCA dengan Mudah dan Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengurus ATM yang Tertelan, Lengkap dengan Rincian Biaya 

Jumat, 02 Februari 2024 - 23:39:00 WIB
Cara Mengurus ATM yang Tertelan, Lengkap dengan Rincian Biaya 
Cara Mengurus ATM yang Tertelan (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Biasanya, nomor customer service atau call center tertera di mesin ATM. Adapun, nomor call center bank yang mudah dihafalkan, seperti Bank Mega 1500010, Bank BRI 14017, Bank BCA 1500888, Bank Mandiri 14000, Bank BNI 1500046, dan Bank BTN 1500286.

2. Mendatangi Kantor Bank 

Selain menghubungi call center, nasabah juga dapat mendatangi kantor bank terdekat untuk melakukan pemblokiran kartu ATM. Sebelum melakukannya, persiapkan dokumen yang dijadikan sebagai persyaratan, yakni buku tabungan dan KTP. 

Saat di bertemu dengan customer service bank, sampaikan jika kartu kamu telah  tertelan di mesin ATM. Setelah itu, pihak bank akan melakukan proses verifikasi dan kamu dapat langsung mendapatkan kartu ATM baru. 

3. Memblokir Kartu Melalui Aplikasi Mobile Banking

Kehadiran teknologi di dunia perbankan ternyata memudahkan banyak nasabah. Salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan adalah blokir kartu ATM. Meski dapat dilakukan secara online, nasabah tetap harus datang langsung ke kantor bank terdekat untuk melakukan proses verifikasi dokumen. 
Biaya Penggantian Kartu ATM yang Tertelan

Biaya penggantian kartu ATM yang tertelan tergantung dengan kebijakan masing-masing bank. Walau begitu, beberapa bank juga tidak mengenakan biaya penggantian kartu ATM. 

Demikian informasi mengenai cara mengurus ATM yang tertelan. Semoga bermanfaat ya!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut