Dampak Perpanjangan Insentif PPnBM dan Pajak Rumah bagi Saham Otomotif dan Properti
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang penyaluran insentif perpajakan, seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaran dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah. Insentif pajak di sektor otomotif dan properti ini diperkirakan bisa membantu pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak pada saham di sektor tersebut.
Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, perpanjangan insentif pajak di sektor otomotif dan properti akan memberikan sentimen positif terhadap dua saham sektor ini. Untuk insentif sektor otomotif, investor akan memanfaatkan sentimen tersebut untuk masuk di sejumlah saham sektor otomotif.
"Secara sentimen memang langsung berpengaruh, di mana pelaku pasar memanfaatkan sentimen tersebut untuk masuk di saham-saham otomotif dan pendukungnya, antara lain ASII (Astra International), SMSM (Selamat Sempurna), AUTO (Astra Otoparts), dan LPIN (Multi Prima Sejahtera), sehingga harganya cenderung bergerak naik," kata Reza kepada MNC Portal Indonesia.
Namun, dia menuturkan, selain sentimen positif, juga dibutuhkan fundamental yang baik supaya saham-saham tersebut diperhatikan investor khususnya secara operasional.
"Khususnya operasional mereka maka tergantung dari kondisi riil yang ada. Apakah terjadi kenaikan penjualan riil atau baru sebatas order book atas permintaan kendaraan. Pilihan di sektor ini masih ASII. Kalau yang lain, mungkin bisa dilihat dari money flow-nya terutama volume perdagangannya," tuturnya.
Sementara itu, perpanjangan insentif PPN rumah juga akan memberikan sentimen positif terhadap sektor properti. Investor bisa memanfaatkan momentum ini dengan membeli saham sektor properti ketika harganya turun.
"Untuk properti, saya lihatnya tidak jauh berbeda dengan otomotif. Kita harus cek kondisi riilnya, apalagi ini properti maka berkaitan juga dengan minat dan daya beli dari masyarakat, dan satu lagi peningkatan permintaan kredit perbankan terhadap produk properti," ucapnya.
Adapun di sektor properti, insentif PPN properti yang akan diperpanjang hingga akhir tahun. Insentif pembebasan PPN atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar, serta diskon PPN 50 persen untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Sementara di sektor otomotif, pemberian insentif pajak adalah dengan memperpanjang bebas PPnBM mobil baru 1.500 cc ke bawah hingga akhir Agustus 2021. Sebelumya, insentif tersebut hanya berlaku pada Maret-Mei 2021.
Editor: Jujuk Ernawati