Deposito Jadi Alternatif Kaum Milenial untuk Berinvestasi
JAKARTA, iNews.id - Masih bingung menyimpan uang dengan keuntungan berlipat? Mungkin deposito adalah salah satu jawaban yang tepat untuk milenial yang ingin berinvestasi dengan aman. Deposito adalah fasilitas dari layanan perbankan yang secara prinsip seperti tabungan dengan bunga yang lebih.
Dalam simpanan deposito, nasabah tidak bisa serta merta menarik uang sesuka hati. Karena hal itu diatur dalam waktu tertentu saja. Menurut Undang-undang No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan Indonesia, pengertian deposito itu adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan pihak bank. Adapun jangka waktu yang ditawarkan antara 1, 3, 6 atau 12 bulan.
Deposito bisa menjadi alternatif tepat untuk menyimpan kelebihan dana yang dimiliki dengan tingkat suku bunga kompetitif. Sesuai rilis dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tingkat suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Negara tersebut untuk Bank Umum sebesar 3,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6,0 persen.
Melihat hal ini, mungkin deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bisa menjadi pilihan strategis. Menurut informasi dari Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), rata-rata suku bunga yang ditawarkan BPR di seluruh Indonesia mencapai 6 persen per tahun.
“Kami di BPR menawarkan bunga deposito rata-rata 6 persen per tahun, tentunya dengan jumlah tertentu,” ujar Wakil Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, simpanan deposito di BPR bisa menjadi pilihan yang aman untuk berinvestasi. “BPR sebagai peserta penjaminan dari LPS, sehingga soal keamanan dana masyarakat yang disimpan dalam bentuk deposito di BPR juga sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata Tedy.
Pastinya, bunga deposito di BPR lebih tinggi daripada dibandingkan dengan deposito di bank konvensional. Deposito juga dapat memberikan bunga yang lebih besar dibanding dengan menabung biasa.
Bicara soal risiko, Tedy menyebut bahwa uang yang didepositokan itu keamanannya terjamin. Berbeda jika kita berinvestasi di reksadana, bitcoin, crypto, yang sudah pasti lebih tinggi risikonya. Tapi jika menyimpan uang di Bank, risiko relatif kecil bahkan tidak ada sama sekali, krn dijamin LPS.
Tentunya harus mengikuti aturan penjaminan LPS yaitu 3T. Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi gagal (misalnya memiliki kredit macet).
Nah, bagi Milenial yang tidak ingin mengambil risiko dan tidak punya waktu untuk memantau pergerakan pasar, atau tidak ingin bermain-main dengan risiko, maka bermitra dengan BPR bisa menjadi pilihan yang tepat.
“Kepada nasabah, selain bunga deposito yang tinggi, kami juga memberikan akses secara mudah. Intinya, hasil bunga dari deposito dapat dicairkan secara tunai atau ditransfer dalam jangka waktu tertentu,” ujar Tedy.
Dia juga menambahkan, bahwa dana masyarakat yang disimpan di BPR itu juga digunakan oleh masyarakat yang berada di sekitar kantor BPR yang tersebar di seluruh Indonesia dalam bentuk penyaluran kredit kepada UMKM.
“Bila para milenial menyimpan dana di BPR, maka secara tidak langsung membantu UMKM yang membutuhkan pendanaan untuk pengembangan usaha dan bisnisnya,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama