Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan meterai tempel yang beredar. Aturan tentang meterai tempel desain baru tertuang dalam PMK Nomor 65/PMK.03/2014 tentang Bentuk, Ukuran dan Warna Benda Meterai, di mana mulai tanggal 1 April 2015 harus sudah memakai meterai desain baru.

Karena itu, kenali ciri-ciri meterai desain baru yang asli. Berdasarkan PMK nomor 65/PMK.03/2014, beberapa ciri meterai desain baru antara lain :

1. Meterai tempel desain baru dengan nominal Rp3.000 memiliki warna biru, sedangkan nominal Rp6.000 memiliki warna hijau.

2. Gambar garuda lambang Negara Republik Indonesia berada di pojok kanan atas dengan warna ungu.

3. Teks “METERAI”, “TEMPEL” di sebelah kiri gambar Garuda dengan warna ungu. Mikroteks “DITJEN PAJAK”, dibawah teks “TEMPEL”. Teks “TGL” dan angka “20” dibawah mikroteks “DITJEN PAJAK”. Teks nominal “3.000” dan “6.000” di pojok kiri bawah berwarna ungu. Teks “TIGA RIBU RUPIAH” DIBAWAH TEKS NOMINAL “3.000” dengan warna ungu, teks “ENAM RIBU RUPIAH” DI BAWAH TEKS NOMINAL “6.000” dengan warna ungu.

4. Motif Roset blok berupa bunga berada di sebelah kanan bawah. Motif tersebut dapat berubah warna bila di miringkan. Untuk nominal Rp3.000 perubahan dari hijau ke biru, dan untuk nominal Rp6.000 perubahannya dari magenta ke hijau.

5. Memiliki 17 digit nomor seri berwarna hitam.

6. Terhadap hologram di bagian kiri meterai tempel. Memiliki perforasi bentuk bintang pada bagian tengah di sisi kiri, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di semua sisi meterai.

Untuk mengidentifikasi materai yang asli adalah dengan dilihat, diraba, dan digoyang. "Kalau digoyang gambar bunganya berubah warna," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat di DJP, Hestu Yoga Saksama melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/3/2018).

Dia menyarankan, agar masyarakat jangan tergiur dengan tawaran harga murah yang menjual di bawah nilai nominalnya karena terindikasi meterai tempel yang dijual adalah meterai palsu.

"Meterai yang asli dijual sesuai dengan nilai nominalnya dan disebarluaskan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia," katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut