Purbaya Ancam Pegawai Pajak Nakal: Dikocok Ulang, Kami Taruh di Tempat Terpencil
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen membersihkan internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari praktik penyelewengan. Dia akan melakukan rotasi besar-besaran hingga menjatuhi sanksi pemberhentian sementara bagi oknum pegawai yang terbukti melanggar aturan.
Langkah tegas itu diambil guna menjaga integritas instansi, terutama setelah pencapaian penerimaan pajak yang mulai pulih di pengujung 2025 lalu. Purbaya menyatakan sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan bobot pelanggaran masing-masing pegawai.
"Nanti akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, dikutip Jumat (16/1/2026).
Purbaya menekankan rotasi hanya berlaku bagi pegawai pajak tingkat kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Namun pegawai yang terbukti melakukan tindakan kriminal atau pelanggaran berat, kata dia, mutasi bukan lagi solusi yang efektif.
"Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu," tutur Purbaya.
Meski bersikap keras terhadap pelanggaran, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.