Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Bentuk Lembaga Baru untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Dua Syarat Manfaatkan BP Tapera: Gaji Maksimal Rp8 Juta dan Belum Punya Rumah

Rabu, 03 Juni 2020 - 21:30:00 WIB
Dua Syarat Manfaatkan BP Tapera: Gaji Maksimal Rp8 Juta dan Belum Punya Rumah
Properti. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan peserta bisa mengajukan manfaat pembiayaan perumahan lewat program Tapera. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah untuk membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam PP Penyelenggaraan Tapera," kata Deputi Komisioner BP Tapera, Eko Ariantoro, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, dia menambahkan pembiayaan juga bisa digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi.

Eko mengatakan, manfaat tersebut bisa diajukan setelah peserta menjalankan program tersebut minimal satu tahun. Nantinya, peserta diberikan pilihan bank dan lembaga pembiayaan yang bekerja sama dengan BP Tapera. "Tapera memberikan fleksibilitas pembiayaan dengan prinsip plafon kredit yang ditetapkan sesuai standar minimum rumah layak huni," kata Eko.

Sementara dana yang belum dimanfaatkan, kata Eko, akan dikelola dan diinvestasikan BP Tapera secara transparan. BP Tapera akan bekerja sama dengan KSEI, Bank Kustodian, dan Manajer Investasi.

"Peserta dapat memantau hasil pengelolaan simpanannya setiap saat melalui berbagai kanal informasi yang disediakan oleh BP Tapera dan KSEI," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut