Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Sebut Penyerapan KUR Pertanian 2021 Mencapai 40 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Dukung KUR Sektor Pertanian, OJK Tingkatkan Akses Perbankan Para Petani

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:30:00 WIB
 Dukung KUR Sektor Pertanian, OJK Tingkatkan Akses Perbankan Para Petani
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor Pertanian sehingga dapat berjalan lebih efektif.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya akan meningkatkan akses pembiayaan perbankan kepada para petani dengan perbanyak pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem  yang mempermudah proses pengajuan, pencairan, penjaminan kredit, dan pemasaran produk pertanian.

Menurut dia, untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan kepada para petani, OJK mengupayakan agar diperbanyak pembentukan klaster pertanian. 

"Upaya ini dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi para petani sehingga pada akhirnya akan terwujud suatu ekosistem pertanian dari hulu ke hilir yang terintegrasi secara digital," kata Wimboh melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portal Indonesia, Selasa (27/7/2021)

Dia mengungkapkan, percepatan dan perluasan akses pembiayaan bukan satu-satunya masalah dalam penyaluran KUR sektor pertanian, namun pada penilaian kelayakan usaha yang dinilai secara komprehensif dalam ekosistem supaya dapat memitigasi risiko baik secara individu maupun kelompok sehingga menghasilkan nilai ekonomi.

"Para petani akan dimudahkan mendapatkan akses pembiayaan KUR dari Bank, karena klaster pertanian ini dikelola secara berkelompok dan dimonitor oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), yang juga berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian (saprotan)," papar Wimboh.

Dia menuturkan, penyaluran KUR pertanian berbasis klaster atau ekosistem akan meningkatkan kepercayaan bank untuk menyalurkan kredit kepada para petani.

Selain faktor akses pembiayaan, lanjutnya, OJK juga mendorong kecukupan aspek teknis mulai ketersediaan bibit, pupuk, teknologi pengolahan hingga pemasaran untuk membangun suatu ekosistem terintegrasi yang mampu mendukung sebuah klaster KUR Pertanian.

Wimboh menambahkan, OJK juga telah mengidentifikasi bahwa masih terdapat potensi pembentukan 186 klaster di berbagai daerah yang dapat digarap bersama dengan potensi debitur kecil sebanyak 35.082 orang, terdiri dari petani dan pelaku UMKM yang terkait dengan sektor pertanian, pariwisata dan lainnya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut