JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk melakukan penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022. Penghematan terutama pada alokasi tunjangan kinerja (tukin) untuk pos tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam laporan rancangan undang-undang APBN 2022 yang disampaikan pemerintah, Senin (16/8/2021), ada penghematan Tukin PNS sebesar Rp10,8 triliun.
"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR sebesar Rp10,8 triliun," bunyi laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Sementara itu, lanjutnya, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.
Airlangga mengungkapkan, Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).
"Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun," kata Airlangga.
Menko Perekonomian berharap dengan anggaran APBN 2022 tetap jaga kesehatan untuk masyrkat dan tetap ada perlindungan masyarakat.
"Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi," ujar Airlangga.
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News